SELAMAT DATANG DI WEBSITE KAMI

Mengadili Kebebasan Pikiran: Tinjauan Kritis Tindak Pidana Makar

Rp 70.000
Dilihat 15 kali

Penulis    : Michael Himan

Ukuran    : 21 x 14 cm

Tebal       : 192 halaman

ISBN        : XXX-XXX-XXXX-XX-X

Sinposis  :  Buku ini menggambarkan dengan jelas bahwa kebebasan ekspresi politik bagi Papua belum sepenuhnya dijamin dalam sistem hukum Indonesia. Buku ini mengulas tentang perdebatan hukum adalah soal tuduhan makar terhadap ekspresi politik menentukan nasib sendiri. Dalam kasus Papua, tidak sedikit jumlah warga Papua yang ditahan, dikriminalkan, hingga tewas terbunuh karena soal ekspresi politiknya. Mengadili Kebebasan Pikiran membahas bagaimana penerapan frasa makar dalam penegakan hukumnya, khususnya berkaitan dengan dipidananya sejumlah kegiatan politik guna menuntut penentuan nasib sendiri melalui referendum bagi Tanah Papua. Aparat keamanan sering menggunakan langkah-langkah represif terhadap para aktivis Papua seperti pelarangan total terhadap demonstrasi damai, penangkapan massal, dan penuntutan secara hukum berdasarkan pasal makar. Sejumlah putusan pengadilan negeri atas puluhan warga Papua yang dipidana tersebut memperlihatkan system dan penegakan hukum yang justru semakin menegaskan posisi diskriminasi rasial dan juga jauh dari standar hukum hak asasi manusia.